332/Pdt.P/2024/PA. Mmj
| Nomor | 332/Pdt.P/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mamuju |
| Panjang Dokumen | 14.924 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →