Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

33/K_PM.I/2022/PM.I-06

Nomor33/K_PM.I/2022/PM.I-06
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-06
Panjang Dokumen540.504 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →