32/Pdt.P/2026/PA.Plj
| Nomor | 32/Pdt.P/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plj |
| Panjang Dokumen | 35.874 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Jennaira Arabella binti Rudi Putra, adalah anak sah dari Pemohon I (Rudi Putra bin Ujang Amin) dengan Pemohon II (Aqis Widya Ningsih binti Widi Hendri) ; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan asal-usul anak tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp145.000,
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →