Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

32/Pdt.P/2025/PN Pkj

Nomor32/Pdt.P/2025/PN Pkj
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Pkj
Panjang Dokumen26.576 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama SITTI MADINAH, lahir di Pinrang, 09 Oktober 1972.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →