Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

32/Pdt.P/2023/PN Gdt

Nomor32/Pdt.P/2023/PN Gdt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen40.081 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan sebagian. Pemohon bernama EKA OCTARIA dinyatakan sebagai orang yang sama dengan EKA OCTARIA pada paspor.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →