32/Pdt.G/2023/PN Son
| Nomor | 32/Pdt.G/2023/PN Son |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Son |
| Panjang Dokumen | 42.694 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya dengan verstek. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →