Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

32/G/2024/PTUN.DPS

Nomor32/G/2024/PTUN.DPS
Jenistun — G
Tahun2024
PengadilanPTUN.DPS
Panjang Dokumen173.836 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan batal keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →