Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

32/G/2023/PTUN.MDN

Nomor32/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDN
Panjang Dokumen108.357 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat tidak diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp2.582.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →