Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3297/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3297/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen40.570 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan XXXXXXXXXXXXXX dengan XXXXXXXXXXXXXX yang dilaksanakan pada tahun 1960 di Kecamatan Uluan, Kab. Toba Samosir; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →