323/Pdt.P/2022/PA.Wsb
| Nomor | 323/Pdt.P/2022/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Wsb |
| Panjang Dokumen | 44.487 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Iis Minarti binti Haryono) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Supajar bin Haryanto); 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →