Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

322/Pdt.G/2025/PN Arm

Nomor322/Pdt.G/2025/PN Arm
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Arm
Panjang Dokumen70.296 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menetapkan anak laki-laki dari Penggugat dan Tergugat berada dalam pemeliharaan, pendidikan, dan pengasuhan dari Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →