320/Pdt.G/2023/PA.Mpw
| Nomor | 320/Pdt.G/2023/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Mpw |
| Panjang Dokumen | 91.809 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; Memberi izin kepada Pemohon (Bregas Andiko bin Sugiyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Daeng Litisia binti Daeng Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Mempawah setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang kuasa asuh/hadlanah terhadap…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →