Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

31/Pdt.P/2021/PN Pin

Nomor31/Pdt.P/2021/PN Pin
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2021
PengadilanPN_Pin
Panjang Dokumen8.698 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Pemohon dihukum membayar biaya sebesar Rp110.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →