Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

31/Pdt.G/2022/PN LBB

Nomor31/Pdt.G/2022/PN LBB
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN LBB
Panjang Dokumen159.597 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan sebagian gugatan penggugat. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.950.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →