Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

3192/Pdt.G/2022/PA.Jbg

Nomor3192/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Jbg
Panjang Dokumen26.112 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (M. Mas'ud bin Solikhin) terhadap Penggugat (Silvi Andyka Putri binti Munir); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →