3192/Pdt.G/2022/PA.Jbg
| Nomor | 3192/Pdt.G/2022/PA.Jbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Jbg |
| Panjang Dokumen | 26.112 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (M. Mas'ud bin Solikhin) terhadap Penggugat (Silvi Andyka Putri binti Munir); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →