317/Pdt.G/2023/PA.PP
| Nomor | 317/Pdt.G/2023/PA.PP |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.PP |
| Panjang Dokumen | 75.150 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Risman Joni bin Nawazir ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Desi Wahyuni binti Syamsuar ) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Panjang; Menyatakan antara Pemohon dan Termohon telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian dalam mediasi sebagai akibat perceraian tentang nafkah iddah dan mut?ah pada tanggal 13Desember 2023; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati isi kesepakatan perdamaian pada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →