313/Pdt.P/2025/PA.Psp
| Nomor | 313/Pdt.P/2025/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 27.856 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Irwan Habibi Harahap bin Sutan Hamonangan ) dan Pemohon II ( Siti Rayani Nasution binti Mangaraja Sombayaon Nasution ), yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2014 di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Halongonan,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →