Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

311/Pdt.P/2025/PA.Psp

Nomor311/Pdt.P/2025/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen34.435 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Anda Salim Harahap bin Baginda Enda Harahap ) dengan Pemohon II ( Erpiani Siregar binti Tamrin ) yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2010 di Desa Mompang, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara ; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan pernikahannya ditempat tinggal Pemohon I dan Pemohono II yaitu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Halongonan, Kabupaten…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →