311/Pdt.P/2024/PA.Buol
| Nomor | 311/Pdt.P/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 63.581 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada Para Pemohon ( cccccccc dan cccccccc ) untuk menikahkan anaknya bernama cccccccc dengan calon suaminya bernama cccccccc ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →