Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

30/Pdt.G/2022/PN Wng

Nomor30/Pdt.G/2022/PN Wng
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Wng
Panjang Dokumen118.862 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya. Tergugat I dan II dihukum membayar kewajiban sebesar Rp. 1.670.595.832,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →