Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

30/Pdt.G/2022/PN Tnr

Nomor30/Pdt.G/2022/PN Tnr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Tnr
Panjang Dokumen48.850 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →