Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

30/PDT/2023/PT BGL

Nomor30/PDT/2023/PT BGL
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BGL
Panjang Dokumen38.505 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat, Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 71/Pdt.G./2022/PN Bgl tertanggal 24 Agustus 2023, dan Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →