Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

30/G/2023/PTUN.MTR

Nomor30/G/2023/PTUN.MTR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MTR
Panjang Dokumen105.129 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 250.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →