Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

302/Pdt.P/2025/PN Lsk

Nomor302/Pdt.P/2025/PN Lsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen25.137 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Pemohon yang bernama Ummiah lahir di Matang Bayu tanggal 1 Juli 1962 dinyatakan benar dan diberi izin untuk memperbaiki identitas.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →