2/Pdt.P/2026/PA.Slp
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Slp |
| Panjang Dokumen | 44.262 karakter |
Amar Putusan
Menolak permohonan Para Pemohon; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, agar dapat menikah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →