Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.Slp

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.Slp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Slp
Panjang Dokumen44.262 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Para Pemohon; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, agar dapat menikah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00,- (seratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →