2/Pdt.P/2026/PA.SWL
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.SWL |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.SWL |
| Panjang Dokumen | 51.521 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( IFWALUL AMRI bin AMRI ) dengan Pemohon II ( NETRA YANTI binti RAMLI ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 1994 di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto; Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →