2/Pdt.P/2026/PA.Pkc
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pkc |
| Panjang Dokumen | 93.820 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Para Pemohon yang bernama Deby Rofifa Sahiro binti B. Kliwon untuk menikah dengan calon suami yang bernama Alan Denis Ramadan Syah bin Suprapto; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →