Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.KBr

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.KBr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.KBr
Panjang Dokumen56.980 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon Menetapkan anak bernama Navri Naldi lahir pada tanggal 01 April 2020 adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →