2/Pdt.P/2026/MS.Skl
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/MS.Skl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Skl |
| Panjang Dokumen | 33.383 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( Suyati Binti Jumigan ) sebagai pemegang kuasa asuh terhadap dua orang anak Pemohon bernama Chika Saskilla Ismail usia 17 tahun 7 bulan, lahir tanggal 19 Juni 2008 dan Fazha Azkhananta Ismail , usia 8 tahun 2 bulan, lahir tanggal 14 Nopember 2017 dan berhak mewakili kedua orang anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →