Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2025/PN Ktn

Nomor2/Pdt.P/2025/PN Ktn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen37.429 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak Pemohon dikabulkan. Nama anak diubah dari Ghaisan Alkhalifi menjadi Abyan Elfathan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →