Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2025/PA.Mmk

Nomor2/Pdt.P/2025/PA.Mmk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Mmk
Panjang Dokumen31.465 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan secara hukum Pemohon (Abdul Rajak) sebagai wali dari Rangga bin Andi Idrus, lahir di Sumbawa, 29 September 2004, anak dari pernikahan Andi Idrus bin Idrus dan Nurma binti Maman, untuk mendaftar sebagai TNI-AD; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →