Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2023/PA.WGP

Nomor2/Pdt.P/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.WGP
Panjang Dokumen49.284 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( Ali Akbar Arazid bin Harun Arasit ) dengan Pemohon II ( Vebrita Maramba Djawa bin Diki Takanjanji ) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023 di rumah tokoh agama setempat yang bernama Ustadz Umar Daeng di Lemanggi RT 017 RW 008, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →