Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2022/PN Cag

Nomor2/Pdt.P/2022/PN Cag
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Cag
Panjang Dokumen26.146 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki elemen data dinamis berupa 'status perkawinan' pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pemohon dari 'KAWIN' menjadi 'BELUM KAWIN'.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →