Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor2/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen65.805 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi Dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Zahra Salsabila A. Musa binti Ahmad untuk melaksanakan pernikahan dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama Ihsanul Fuad bin Marzuki ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →