2/Pdt.P-Kons/2022/PN Rta
| Nomor | 2/Pdt.P-Kons/2022/PN Rta |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P-Kons |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Rta |
| Panjang Dokumen | 16.281 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon dan Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp. 9.879.608,-
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →