Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2026/PN Kdl

Nomor2/Pdt.G/2026/PN Kdl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN_Kdl
Panjang Dokumen11.057 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 2/Pdt.G/2026/PN Kdl oleh Penggugat. Membebankan biaya perkara sebesar Rp297.000,00 kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →