Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PN Rah

Nomor2/Pdt.G/2023/PN Rah
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Rah
Panjang Dokumen65.551 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.670.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →