Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PN Mar

Nomor2/Pdt.G/2023/PN Mar
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mar
Panjang Dokumen59.108 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →