2/Pdt.G/2023/PN Mar
| Nomor | 2/Pdt.G/2023/PN Mar |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mar |
| Panjang Dokumen | 59.108 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →