Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PN Bul

Nomor2/Pdt.G/2023/PN Bul
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Bul
Panjang Dokumen160.700 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp2.397.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →