Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G.S/2026/PN Kln

Nomor2/Pdt.G.S/2026/PN Kln
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2026
PengadilanPN Kln
Panjang Dokumen7.416 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan sederhana dengan biaya perkara sebesar Rp255.000,00 dibebankan kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →