Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G.S/2023/PN Wkb

Nomor2/Pdt.G.S/2023/PN Wkb
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen11.304 karakter

Amar Putusan

Pencabutan gugatan sederhana oleh penggugat dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp337.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →