Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

29/Pdt.P/2026/PN Mme

Nomor29/Pdt.P/2026/PN Mme
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Mme
Panjang Dokumen48.092 karakter

Amar Putusan

Permohonan para pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Anak bernama Monika Nona Sriyanti dinyatakan sebagai anak kandung dalam perkawinan sah antara para pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →