29/Pdt.G.S/2023/PN Mjl
| Nomor | 29/Pdt.G.S/2023/PN Mjl |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mjl |
| Panjang Dokumen | 72.986 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →