Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

297/Pdt.P/2024/PA.Sgta

Nomor297/Pdt.P/2024/PA.Sgta
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Sgta
Panjang Dokumen57.425 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada Issna Zainal Ramadhani binti Zainal Abidin untuk melangsungkan perkawinan dengan Reno Alfa Rizqi bin Djulpiansyah di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →