297/Pdt.G/2023/PA.Pspk
| Nomor | 297/Pdt.G/2023/PA.Pspk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pspk |
| Panjang Dokumen | 37.031 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ali Imron Rambe bin Alm. Sakirin Rambe) terhadap Penggugat (Asdarani Harahap binti Alm. Hairul Harahap); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →