297/Pdt.G/2022/PA.Kdl
| Nomor | 297/Pdt.G/2022/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdl |
| Panjang Dokumen | 28.195 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Kaswanto bin Subaidi ) terhadap Penggugat ( Pudiyastutik binti Achiyar ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 405.000,00 (Empat ratus lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →