Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2961/Pdt.G/2022/PA.Bjn

Nomor2961/Pdt.G/2022/PA.Bjn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bjn
Panjang Dokumen38.058 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kasbani bin Miran) terhadap Penggugat (Sumilah binti Suwardi); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enamratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →