Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

295/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Lbp

Nomor295/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Lbp
Jenisperdata — Pdt.Sus-BPSK
Tahun2022
PengadilanPN Lbp
Panjang Dokumen55.559 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dan memerintahkan pencatatan pencabutan perkara. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 320.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →