295/Pdt.G/2022/PA.Brb
| Nomor | 295/Pdt.G/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 30.962 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2 95 /Pdt.G/2022/PA.Brb dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Memerintahkan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 30 5.000,00 ( tiga ratus lima ribu rupiah ) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →