Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

295/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor295/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen30.962 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2 95 /Pdt.G/2022/PA.Brb dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Memerintahkan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 30 5.000,00 ( tiga ratus lima ribu rupiah ) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →