Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2958/Pdt.G/2022/PA.Bjn

Nomor2958/Pdt.G/2022/PA.Bjn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bjn
Panjang Dokumen37.944 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat ( M. Yasak bin Mardi ) terhadap Penggugat ( Suni Mundayana binti Watono ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →